sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Ungkap Jaringan Importir Handphone Ilegal, Nilai Barang Rp235 Miliar

News editor Puteranegara
22/04/2026 16:37 WIB
Polisi menyita puluhan ribu handphone dan aksesoris ilegal dengan nilai barang mencapai Rp235 miliaran.
Bareskrim Ungkap Jaringan Importir Handphone Ilegal, Nilai Barang Rp235 Miliar. (Foto: Istimewa)
Bareskrim Ungkap Jaringan Importir Handphone Ilegal, Nilai Barang Rp235 Miliar. (Foto: Istimewa)

Kemudian Pasal 52 juncto Pasal 32 ayat 1, Undang-Undang nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan atau Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 607 ayat 1 huruf A dan B Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement