Kemudian Pasal 52 juncto Pasal 32 ayat 1, Undang-Undang nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan atau Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 607 ayat 1 huruf A dan B Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang.
(Nadya Kurnia)