sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akan Dihapus di 2023, Bagaimana Nasib Pegawai Honorer?

Economics editor Shelma Rachmahyanti
03/05/2022 15:45 WIB
emerintah berencana menghapuskan tenaga kerja honorer baik di pusat maupun di daerah pada 2023.
Akan Dihapus di 2023, Bagaimana Nasib Pegawai Honorer? (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Akan Dihapus di 2023, Bagaimana Nasib Pegawai Honorer? (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

Peserta juga harus memiliki kompetensi di bidangnya, tidak pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih, bukan anggota partai politik maupun terlibat dalam politik praktis.

Serta tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement