IDXChannel – Negara yang tergabung dalam Group of Seven atau G7 menyepakati bahwa perusahaan teknologi Facebook dan Amazon akan terkena aturan baru pajak.
Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen menyatakan kebijakan itu ini akan mencakup perusahan yang memiliki keuntungan besar dan perusahaan-perusahaan tersebut, saya yakin, akan memenuhi syarat dari hampir semua definisi.
Menteri Keuangan yang tergabung dalam G7 mengeluarkan pernyataan akan mengatasi penghindaran pajak oleh "perusahaan multinasional terbesar dan yang paling menguntungkan", dikutip dari Antara, Senin (6/7/2021).
Dengan kebijakan tersebut, perusahaan teknologi kemungkinan akan membayar pajak lebih besar dan membayar pajak di negara lain.
Facebook menyambut baik kebijakan baru dari G7 ini. "Facebook sudah lama menyuarakan reformasi aturan pajak global dan kami menyambut kemajuan penting yang dibuat di G7," kata kepala urusan global di Facebook, Nick Clegg.