sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akhirnya, Pemerintah Izinkan Mal Buka 100 Persen

Economics editor Dita Angga Rusiana
16/11/2021 07:35 WIB
Kabar baik bagi para pengusaha dan pekerja mal, pemerintah mengizinkan operasional mal 100 persen di daerah-daerah yang sudah berstatus PPKM level 1.
Akhirnya, Pemerintah Izinkan Mal Buka 100 Persen (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Akhirnya, Pemerintah Izinkan Mal Buka 100 Persen (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 75 persen kapasitas ruangan. 
(RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement