IDXChannel - Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) oleh pemerintah telah berhasil mendorong perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat di tengah sejumlah tantangan akibat pandemi COVID-19. Meski terbukti sukses, langkah tersebut tetap perlu diperkuat dengan upaya reformasi struktural.
Di sektor kehutanan, misalnya, pemerintah bertekad mengoptimalkan potensi usaha hutan melalui kebijakan Multiusaha Kehutanan. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, telah ditetapkan inovasi kebijakan berupa Multiusaha Kehutanan yang merupakan penerapan beberapa kegiatan usaha kehutanan, berupa usaha pemanfaatan kawasan, usaha pemanfaatan hasil
hutan kayu dan bukan kayu, dan juga usaha pemanfaatan jasa lingkungan.
"(Upaya) Ini penting untuk mengoptimalkan Kawasan Hutan pada Hutan Lindung dan Hutan Produksi. (Kebijakan Multiusaha Kehutanan) Tak hanya berisi regulasi, pengawasannya juga dilakukan dengan ketat agar dapat mengembalikan kejayaan sektor kehutanan dengan memperhatikan aspek kelestarian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sambutannya pada Kongres Kehutanan Indonesia VII, di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Menurut Airlangga, kebijakan Multiusaha Kehutanan juga diharapkan dapat menjadi solusi atas segala permasalahan terkait kebutuhan ekonomi, lingkungan, dan sosial.
“Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya masih sangat dibutuhkan guna mengembalikan kontribusi kehutanan terhadap PDB nasional seperti masa jayanya di era 80-an silam, di mana sektor kehutanan dan turunannya menjadi andalan ekspor Indonesia,” tutur Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menyampaikan perlunya meneguhkan kembali komitmen bersama untuk terus menjaga kebermanfaatan hutan dan sumber dayanya dalam upaya mencapai kemajuan kehidupan bangsa Indonesia.
"Hortikultura yang mengkombinasikan berbagai komoditas tentunya akan mendorong keanekaragaman hayati hutan yang dapat dimanfaatkan. Dengan nilai ekonomi komoditas hasil hutan yang tinggi juga akan dapat turut serta menyelesaikan berbagai problem ekonomi dan sosial, tanpa harus menambah luas hutan yang dimanfaatkan," ujar Siti.
Terkait dengan penguatan perekonomian rakyat, menurut Siti, hal yang menjadi penting diperhatikan adalah kerja sama dan sinergi antar stakeholder dalam industri kehutanan pada tiga isu utama, yaitu perubahan iklim, perlindungan dan pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat kehutanan.
"Sinergi berbagai stakeholder yang berada dalam Dewan Kehutanan Nasional, diharapkan dapat mendorong potensi multiusaha bagi penguatan perekonomian rakyat, yang akan mendorong pemulihan ekonomi nasional sehingga turut menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka pendek maupun menengah-panjang," tutur SIti.
Pengembangan pemikiran dari berbagai stakeholder disebut Siti akan sangat membantu Pemerintah dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan serta target peningkatan perekonomian rakyat.
"Kami meyakini bahwa penyelenggaraan Kongres Kehutanan Indonesia kali ini
akan mampu merumuskan regulasi langkah-langkah semua pihak dalam mengembangkan Multiusaha Kehutanan bagi peningkatan perekonomian rakyat dan pencapaian target penanggulangan perubahan ikim dengan baik," ujar Airlangga.
Diharapkannya, kongres kali ini dapat menghasilkan masukan yang berharga terutama untuk penguatan pemulihan ekonomi, peningkatan perekonomian rakyat, dan pencapaian target National Determined Contribution Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Ketua Umum Presidium Dewan Kehutanan Nasional, Wakil Menteri I Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Staf Ahli Bidang Manajemen dan Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan para Pejabat Eselon I dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait, serta perwakilan dari Asosiasi dan Mitra LHK. (TSA)