sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aksi Mayday Bisa Dibubarkan Bila Langgar Protokol Kesehatan

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
30/04/2021 16:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan ada 6.394 personel aparat gabungan yang akan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh.
Aksi Mayday bisa dibubarkan bila langgar protokol kesehatan. (Foto: MNC Media)
Aksi Mayday bisa dibubarkan bila langgar protokol kesehatan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan ada 6.394 personel aparat gabungan yang akan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh pada peringatan May Day, Sabtu (1/5/2021) besok.

Yusri menegaskan bahwa apabila buruh tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan di lokasi yang sudah disediakan pihak aparat akan membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.

"Kami sudah sampaikan himbauan protokol kesehatan, ada aturan perundang-undangan, kami akan tegas melakukan penindakan apabila ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021) .

Yusri mengungkapkan pihaknya akan mengerahkan enam ribu personel gabungan untuk mengamankan aksi buruh besok dalam peringatan May Day.

"Saya ingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 bagi teman-teman serikat buruh, kami kerahkan 6.394 personel gabungan dan bisa bertambah jika kondisi di lapangan membutuhkan penambahan personel," tambah Yusri Yunus.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement