IDXChannel--Tanpa banyak diketahui, pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyetujui penjualan senjata ke Israel berupa amunisi berpemandu presisi senilai USD 735 juta atau setara Rp 10,5 triliun (asumsi Rp 14.300/USD).
Fakta ini diungkap Washington Post, sebagaimana ditulis CNBC International Senin (17/5/2021). Kongres AS juga sudah diberitahu secara resmi tentang penjualan komersial pada 5 Mei lalu.
Ini dilakukan sebagai bagian dari proses peninjauan reguler sebelum melanjutkan perjanjian penjualan senjata asing utama. Di bawah undang-undang AS, pemberitahuan resmi memberikan 15 hari bagi Kongres untuk menolak penjualan tersebut.
Sebagai informasi, penjualan Joint Direct Attack Munitions (JDAM) yang dibuat oleh Boeing Co dianggap hal yang "rutin". Perjanjian sudah dimulai bahkan sebelum konflik Palestina-Israel panas sejak pekan lalu.
Menanggapi hal ini, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengkritik keras rencana AS. Ia bahkan menyebut Biden memperburuk keadaan.