"Iya benar bisa pulih kembali. Hasil konfirmasi dari Kominfo diperkirakan tiga sampai tujuh hari," katanya menjelaskan.
Hudi memaparkan, pengaduan dari warga Bekasi sementara bisa melalui call center atau media sosial lainnya.
"Bisa ke media sosial (medsos) lain. Atau ke call center 1500499 / 119," ujarnya
Dalam pantauan langsung dari situs tersebut, nama akun resmi Twitter Pemkot Bekasi berubah menjadi tanda ".". Sementara itu unggahan dari akun tersebut meneruskan unggahan orang asing. Bahasa yang digunakan juga menjadi Bahasa Inggris.
(IND)