sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alami Peningkatan di Tengah Pandemi, Pasar Ekspor Kayu Olahan Masih Menjanjikan

Economics editor Ali Masduki
11/06/2021 16:53 WIB
Terdapat 10.120 industri pengolahan kayu yang ada di Jawa Timur baik dari kategori kecil, menengah, maupun besar.
Terdapat 10.120 industri pengolahan kayu yang ada di Jawa Timur baik dari kategori kecil, menengah, maupun besar.  (Foto: Ali Masduki)
Terdapat 10.120 industri pengolahan kayu yang ada di Jawa Timur baik dari kategori kecil, menengah, maupun besar. (Foto: Ali Masduki)

IDXChannel - Potensi pasar lokal maupun ekspor bagi industri olahan kayu masih sangat terbuka lebar. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, mengatakan pada tahun 2020, industri kayu dan barang dari kayu serta industri furnitur berkontribusi sebesar Rp. 42.158,77 miliar terhadap PDRB Jawa Timur. 

Berdasarkan catatan Dinas Perindag Jatim, terdapat 10.120 industri pengolahan kayu yang ada di Jawa Timur baik dari kategori kecil, menengah, maupun besar. Jumlah IKM mendominasi hampir 98% dengan total sejumlah 9.418. 

Ekspor kayu dan produk kayu pun secara umum masih mengalami peningkatan meskipun ditengah situasi pandemi COVID-19.  Pusdatin Kemenperin mencatat, sampai dengan Februari 2021, Nilai ekspor komoditi kayu dan barang dari kayu (HS 44) Jawa Timur pada bulan Januari-Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar 4,96 % dibandingkan tahun 2019, dengan nilai sebesar USD 1,33  Milyar pada tahun 2019 menjadi USD 1,39 Milyar tahun 2020. 

"Sedangkan untuk Februari tahun 2021 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya juga mengalami peningkatan  9,14 % dengan nilai USD 243,12 Juta," katanya.

Drajat menambahkan, ekspor komoditi Perabot Rumah/Furniture (HS 94) diantaranya ada tempat tidur, kasur, lapik kasur, bantal, perabot penerangan rumah, dan perlengkapan lainnya pada bulan Januari-Desember 2020 juga mengalami peningkatan sebesar 5,03 % dibandingkan tahun 2019, dengan nilai sebesar USD 581,05 Juta  pada tahun 2019 menjadi USD 610,27 Juta tahun 2020.

“Komoditi ini juga mengalami peningkatan sebesar 55,58% dengan nilai USD 46,95 juta pada bulan Februari 2021,” imbuhnya.

Untuk pasar eskpor, kata dia, Amerika Serikat masih menjadi negara tujuan utama dengan nilai ekspor yang meningkat di setiap tahunnya. Disusul dengan Jepang, China, dan Australia. 
Berkaca dari data yang ada, peluang Jatim untuk mengisi ekspor komoditas kayu dan olahan kayu masih sangat terbuka lebar. 

“Komoditi potensial seperti kayu dan olahan kayu yang permintaannya cukup tinggi di pasar ekspor perlu didorong agar mampu memenuhi standar produk layak ekspor. Bisa dengan mengurus SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) untuk memperluas pangsa pasar yang mensyaratkan jaminan legalitas kayu,” terangnya.

Untuk itu, Pemprov Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan siap memberikan pendampingan, konsultasi, maupun sosialisasi terkait regulasi ekspor. Selain itu beberapa kegiatan seperti business matching dengan negara lain gencar dilakukan untuk menemukan pasar-pasar baru.

Drajat menuturkan, bagi para pelaku usaha yang ingin menikmati fasilitas tarif preferensi, maka perlu diperhatikan bahwa produk yang akan dieskpor harus memenuhi ketentuan asal barang yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA). 

"Untuk ekspor ke negara Amerika Serikat (AS) dapat menggunakan SKA Form A, Form IJEPA digunakan untuk negara Jepang, dan form E untuk negara China,” jelasnya. 

Pelaku usaha juga bisa memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement antara Indonesia dengan negara-negara lain seperti ASEAN Trade In Goods Agreement (ATIGA), ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA), Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), dan lain-lain. (TIA)

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement