IDXChannel - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana akan mengubah desain dan warna paspor bagi warga negara Indonesia. Perubahan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan pada paspor seperti yang tertera dalam aturan internasional.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, perubahan warna desain dilakukan dengan argunentasi keamanan. Hal itu diklaim juga dilakukan oleh berbagai negara lainnya.
"Untuk perkuat keamanannya," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Sabtu (29/6/2024).
Peningkatan keamanan dilakukan misalnya dengan memberikan sinar UV atau penambahan hologram pada lembar dan halaman paspor. Rencana perubahan desain tersebut akan direalisasikan pada 17 Agustus tahun 2025.
Pada aturan internasional, setiap tiga tahun aspek keamanan paspor harus dilakukan penguatan. Hal ini lah yang menjadi alasan dan pertimbangan Ditjen Keimigrasian melakukan perubahan desain dan warna.