Produk tersebut juga sudah memiliki capaian tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 48,6% dan masuk dalam kategori barang wajib digunakan dalam pengadaan alat kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah.
“Dengan tercapainya nilai TKDN ini, diharapkan stok barang jadi yang telah diproduksi oleh PT Taishan Alkes Indonesia sebanyak 5 juta pcs dapat diserap terutama pada pengadaan pemerintah, sehingga berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk alat kesehatan dalam negeri dan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan substitusi impor 35% pada tahun 2022," jelas Agus.
Sementara Direktur Utama PT Taishan Alkes Indonesia Eko Sihombing menyampaikan, pihaknya bertekad untuk memberikan produk yang berkualitas sesuai standar dan kompetitif. Hal ini guna mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri saat ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulan Covid-19.
(IND)