IDXChannel - Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail mengungkapkan, alasan belum rampungnya proses alih kelola atau akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu dari PT PLN (Persero) untuk kemudian dipensiundinikan.
Arsal menuturkan, kepastian akusisi PLTU Pelabuhan Ratu ini sejatinya ada di tangan pemerintah lantaran pengambilalihakn PLTU ini akan melalui mekanisme pendanaan Energy Transition Mechanism (ETM).
"Nah PTBA waktu itu kan sedang melakukan kajian bagaimana kalau kita ditunjuk mengambil Pelabuhan Ratu ini. Kajian sudah kami lakukan, tapi bolanya lagi-lagi di pemerintah," jelas Arsal dikutip Minggu (10/3/2024).
Arsal juga menekankan bahwa proyek ini baru bisa dilakukan setelah mendapatkan dana murah dari pemerintah. "Proyek itu baru bisa dilakukan kalau kita mendapatkan pendanaan yang murah dan itu sampai sekarang dikembalikan kepada pemerintah," imbuhnya.
Diakui Arsal, hingga kini belum ada pendanaan yang bisa digunakan PTBA untuk akuisisi PLTU tersebut. Oleh karena itu perseroan meminta adanya fasilitas khusus agar perusahaan tidak terbebani.