"Kami sampai sekarang itu menunggu saja dari government, tapi sampai hari ini kami menyatakan sementara ini kai tindak lanjut kalau kami tidak mendapatkan fasilitas-fasilitas khusus," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, PLTU Pelabuhan Ratu ini masuk dalam daftar proyek prioritas yang akan akan segera dipensiundinikan melalui pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang tercantum dalam rencana kebijakan dan komitmen investasi atau comprehensive investmen and policy plan (CIPP).
Dalam dokumen tersebut, tercantum rencana pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 969 megawatt (MW) dengan nilai investasi USD 870 juta. PLTU tersebut berada di sistem Jawa-Madura-Bali yang kontraknya berakhir pada tahun 2042. Ditargetkan PLTU tersebut bisa pensiun lebih awal di tahun 2037.
PTBA dan PLN pun sepakat melakukan pengambilalihan (spin off) PLTU berkapasitas 3 x 350 megawatt (MW) itu melalui penandatanganan Principal Framework Agreement. Hal ini sebagai upaya pensiun dini PLTU tersebut.
Nilai peralihan PLTU ditaksir USD 800 juta atau setara Rp 12,37 triliun (asumsi kurs Rp 15.474 per dolar AS). Meski begitu, PTBA dan PLN masih membahas uji tuntas (due diligence), membuka kemungkinan ada perubahan nilai investasi yang menguntungkan kedua belah pihak.