sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segera Hangus, Waran Terstruktur BRPT-PTBA Delisting Akhir Oktober

Market news editor Desi Angriani
21/10/2025 20:05 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting tiga waran terstruktur pada 31 Oktober 2025.
Segera Hangus, Waran Terstruktur BRPT-PTBA Delisting Akhir Oktober (Foto: iNews Media Group)
Segera Hangus, Waran Terstruktur BRPT-PTBA Delisting Akhir Oktober (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting tiga waran terstruktur pada 31 Oktober 2025.

Pengumuman jadwal delisting efek waran terstruktur di atas berdasarkan No. Peng-00193/BEI.POP/10-2025.

Berdasarkan pengumuman Bursa, Selasa (21/10/2025), tiga  waran terstruktur ini berkode BRPTBQCV5A, PTBABQCV5A, dan UNTRBQCV5A.

Sebagai informasi, waran terstruktur adalah instrumen turunan (derivatif) yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli (Call Warrant) atau menjual (Put Warrant) saham tertentu pada harga dan jangka waktu yang telah ditentukan.

Instrumen ini tidak diterbitkan oleh emiten yang bersangkutan melainkan oleh perusahaan sekuritas (penerbit waran terstruktur) yang mendapat izin dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement