Adapun tiga waran terstruktur ini diterbitkan oleh Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), anak usaha dari Korea Investment Holdings (KIH).
Ketiganya tidak lagi diperdagangkan setelah 31 Oktober 2025, dan efek tersebut dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di Bursa.
Berikut 3 waran terstruktur yang delisting 31 Oktober 2025:
(DESI ANGRIANI)