“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang dapat LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang, tapi jangan menghina negara. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” tegasnya.
Purbaya menyatakan, jika dana pendidikan yang diberikan negara justru digunakan oleh penerimanya untuk menghina negara, maka pemerintah berhak meminta pengembalian dana beserta bunga.
“Kalau dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya dengan bunganya. Nanti akan saya blacklist di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk. Jangan menghina negara Anda sendiri,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan bahwa dirinya menempuh pendidikan di luar negeri dengan biaya pribadi dan memilih kembali ke Tanah Air untuk mengabdi.
Menutup pernyataannya, Purbaya memastikan sanksi tersebut akan dijalankan secara serius sebagai pembelajaran bagi seluruh penerima beasiswa LPDP agar tetap menjunjung nasionalisme serta menghormati kontrak sosial dengan negara.