IDXChannel - Konsultan hukum sekaligus terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, Harry Van Sidabukke, mengatakan secara keseluruhan memberi uang fee senilai Rp1,28 miliar dari 1,59 juta paket yang dikerjakan oleh PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude kepada Matheus Joko Santoso.
Joko sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan Bansos Covid-19 yang juga termasuk anak buah dari Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Rp1,28 miliar dari 1,59 juta paket yang dikerjakan oleh Pertani dan Mandala," ujar Harry di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Harry juga mengungkapkan, awal mulanya dirinya ditawari untuk membayar fee Rp 2000 per paket bansos. Namun dirinya menolak, dan hanya menyanggupi membayar Rp 1500 per paket.
"Permintaannya Rp2000 pak, namun tidak saya sanggupi. Lalu disepakati itu, kurang lebih Rp1.500," kata Harry.