IDXChannel - APBN 2023 diarahkan untuk dapat meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara di tengah ketidakpastian perekonomian global, dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat.
Pada 1 Desember 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Istana Negara kepada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.
“Kita mempercepat penyerahan DIPA supaya bisa segera dapat dieksekusi dan waktu pelaksanaan menjadi semakin panjang dalam tahun bersangkutan," ujar Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya di Jakarta, Senin (19/12/2022).
"Target kita yang pertama mendorong bagaimana setiap K/L dapat segera mengeksekusi kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan di dalam DIPA masing-masing,” dia menambahkan.