Di sisi lain, produk rokok yang biasa dikenakan cukai itu masuk ke daerah pabrik-pabrik yang berada di luar Jakarta seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Padahal yang membayar cukai itu merupakan perokok di Jakarta.
"Bayarnya di DKI tapi pembelian di DKI yang peroleh bukan di DKI dan untuk (penerimaan cukai) DKI didominasi oleh HTPL yaitu rokok elektrik baik impor maupun dalam negeri," jelasnya.
(FRI)