IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan melakukan kajian terkait bahaya dari rokok elektrik atau vape.
Banyak orang beralih dari rokok konvensional tembakau ke rokok elektrik karena dianggap lebih aman.
Beberapa waktu terakhir sempat dihebohkan maraknya rokok elektrik ilegal yang mengandung narkoba di pasaran. Bahkan, sejumlah pakar kesehatan mengungkapkan jika rokok biasa dan elektrik sama bahayanya karena keduanya memiliki kandungan zat adiktif yakni nikotin yang akan memberikan rasa ketagihan dan memicu jantung jadi lebih berdetak kencang.
Selain itu, dari beberapa literatur menyebutkan rokok elektrik ini berbahaya dan bisa menyebabkan gangguan atau serangan jantung, juga merusak paru-paru.
"Saya kira itu (bahaya rokok elektrik) akan dikaji ya," tegas Wapres usai menghadiri acara di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (26/1/2023).