Wapres menegaskan jika rokok elektrik terbukti berbahaya maka akan dilarang oleh pemerintah.
"Tapi yang pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu pasti dilarang oleh pemerintah, itu pasti. Kalau dia memang ada bahaya yang ditimbulkan pasti dilarang," tegasnya.
Lebih lanjut Wapres mengatakan pemerintah akan mengambil sikap mengenai rokok elektrik ini setelah dilakukan kajian.
"Oleh karena itu nanti akan dikaji betul apa akibat yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini. Ini mungkin akan didalami dulu nanti bisa baru pemerintah akan mengambil sikap," tuturnya. (NIA)