Adapaun terkait pemindahan pengelolaan tersebut, dirinya berharap perpindahan pengelolaan tidak mengganggu layanan bandara Halim dan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan tetap diutamakan.
"Kami masih menunggu hasil koordinasi yang dilakukan AP II bersama stakeholders terkait khususnya dengan pihak TNI AU sebagai pemilik lahan," katanya.
Sebagai informasi, Kedepannya pengelolaan Bandara Halim akan dikelola oleh PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS). Sedangkan pihak AP II tidak lagi menajdi pengelola di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Berdasarkan rapat pada tanggal 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT.Angkasa Pura (AP) II, dan PT. Angkasa Transportindo Selaras (ATS), sepakat melaksanakan serah terima pengelolaan lahan 21 Ha di bandara Halim Perdanakusuma," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis.
Indan menjelaskan bahwa serah terima tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527 / PK/Pdt/2015.