IDXChannel - PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) atau Pelindo 1 melalui anak usahanya melalui anak usahanya PT Prima Pengembangan Kawasan (PPK), menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama pengembangan pemanfaatan Pelabuhan Kuala Tanjung dengan Union Resources & Engineering Co., Ltd (UREC), pelaku industri pemurnian (smelter) tembaga.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT PPK, Jansen Sitohang dengan Chief Representative of Jakarta Office, Indonesia UREC Co., Ltd, Meng Zhanqian yang disaksikan oleh Direktur Utama Pelindo 1, Prasetyo dan Direktur Teknik Pelindo 1 yang sekaligus menjadi Komisaris PT PPK, Hosadi Apriza Putra pada Selasa, 27 April 2021.
Secara spesifik, MoU itu tentang pemanfaatan lahan dan infrastruktur di Kawasan Industri Kuala Tanjung. Ruang lingkup kerjasama ini melingkupi pemanfaatan lahan dan infrastruktur dasar yang akan disediakan oleh Pelindo 1 melalui anak usahanya, PT PPK untuk kebutuhan pembangunan smelter tembaga milik UREC di Kawasan Industri Kuala Tanjung. Smelter tembaga ini akan dibangun di area seluas 100 Ha yang terintegrasi dengan pelabuhan.
“Kuala Tanjung berada dalam posisi yang sangat strategis, di tengah jalur utama Selat Malaka sehingga keberadaan Kuala Tanjung Port and Industrial Estate (PIE) berpotensi besar sebagai simpul penting dalam jaringan logistik dan supply chain global. Sehingga Kuala Tanjung akan menjadi pelabuhan masa depan Indonesia,” jelas Direktur Utama Pelindo 1, Prasetyo.
Dia menambahkan bahwa Pelindo 1 sudah melakukan kerjasama global logistik dengan sejumlah strategic partner untuk mengakselerasi pengembangan Kuala Tanjung PIE.