Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti menyampaikan, Meterai Elektronik telah menjadi fundamental pelengkap dalam transformasi digital pada institusi dan lembaga.
Dengan ditunjuknya Peruri sebagai GovTech oleh pemerintah, Peruri dapat mengakselerasi pertumbuhan penggunaan Meterai Elektronik karena dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dokumen yang dibubuhi meterai elektronik menjadi interaksi dasar antara pemerintah dengan masyarakat dan institusi lainnya.
“Peruri senantiasa memperbaiki dan dalam pengembangan sistem meterai elektronik 2.0 untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penggunaan meterai elektronik, salah satunya melalui fitur document tracking pada dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik,” ujar Farah.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP Kemenkeu Muhammad Tunjung Nugroho menuturkan, penerimaan negara dari meterai telah mencapai Rp6,7 triliun.