IDXChannel - Masyarakat Indonesia bersama masyarakat dunia terus menyerukan desakan kepada pemerintah dan para pembuat kebijakan untuk menyelamatkan tanah dari ancaman degradasi.
Desakan ini terus menggaung seiring dengan diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) COP15 Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Melawan Desertifikasi (UNCCD) di Abidjan, Pantai Gading, 9-20 Mei 2022.
Elemen masyarakat dan aktivis lingkungan melihat momentum ini sebagai kesempatan kunci untuk mendorong pemerintah membuat kebijakan yang bertujuan untuk membalikkan proses degradasi lahan pertanian di seluruh dunia.
Dengan demikian, dapat mencegah umat manusia dari ancaman kelaparan sebagai akibat terburuk dari proses degradasi tanah, yaitu kepunahan tanah.
Di Indonesia sendiri, seruan tersebut terus konsisten diluncurkan oleh Gerakan Save Soil. Melli Darsa juru bicara dari Save Soil Indonesia mengatakan ancaman kepunahan tanah itu nyata, dan harus menjadi perhatian utama dalam strategi keberlanjutan nasional di Indonesia.
Hal tersebut lantaran ancaman kelaparan yang bisa diakibatkan oleh degradasi tanah akan berdampak signifikan bagi seluruh masyarakat.
"Kondisi tanah sedunia saat ini mengalami ancaman tak terlihat yang dan tidak disadari umat manusia, tetapi dampaknya amat luas dan strategis karena menyangkut urusan ketahanan pangan. Urusan perut lebih dari 7 milyar penduduk dunia dan 270 juta rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kami menyerukan kepada para pembuat kebijakan untuk menjadikan isu kepunahan tanah dan degradasi lahan pertanian juga menjadi fokus utama disamping soal ketahanan energi dan transisi Indonesia ke Net Zero," jelas Melli sebagai juru bicara Save Soil Indonesia Selasa (17/5/2022).
"Tujuan kami adalah untuk terus menggaungkan pentingnya kebijakan untuk mencegah kepunahan tanah dan menggalang lebih banyak dukungan dan berbagai elemen masyarakat karena soal tanah adalah soal keberlangsungan hidup kita semua," lanjut Melli.
Sebelumnya, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai, reformasi kebijakan dan paradigma diperlukan untuk menyelesaikan berbagai hambatan masuknya investasi ke sektor hulu pertanian di Indonesia, seperti mengatasi permasalahan lahan.
Selain permasalahan lahan seperti kejelasan kepemilikan lahan dan potensi konflik yang ditimbulkannya, CIPS juga menemukan perlunya perbaikan dan ketersediaan infrastruktur, termasuk jalan, pelabuhan dan listrik di luar Pulau Jawa, dimana lahan luas yang dibutuhkan untuk sektor pertanian berskala besar masih tersedia.
(SAN)