IDXChannel - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menghentikan alih fungsi lahan pertanian. Pasalnya, jumlah sawah semakin susut setiap tahunnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengancam pemda untuk tidak lagi melakukan alih fungsi lahan pertanian. Dia menyebut, praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sehingga ada ancaman pidana.
“Ini saya umumkan jangan main-main. Itu (perintah) Undang-Undang," katanya saat berkunjung ke Kantor Gubernur Banten, Jumat (10/1/2025).
Pria yang kerap disapa Zulhas itu mengatakan, lahan pertanian, terutama di Jawa saat ini semakin kritis akibat maraknya alih fungsi lahan pertanian. Padahal, lahan ini sangat vital bagi ketahanan pangan.
"Jangan coba-coba mengubah atau mengalihkan fungsi lahan pertanian apalagi di irigasi yang bagus, yang sudah dibangun sedemikian rupa, tiba-tiba dialihkan," ujarnya.