"Kenapa demikian? Karena kita tidak menginginkan PPKM yang sudah dicabut nantinya diterapkan kembali. Karena PPKM ini sungguh menjadi pil pahit bagi kita semua di industri hotel dan restoran," tegas Sutrisno.
Pada kesempatan itu, Sutrisno juga menyampaikan, biaya penerbangan yang masih tinggi menjadi tantangan tersendiri bagi pengusaha di sektor perhotelan.
Maka dari itu, ia meminta Kementerian Perhubungan dapat mengoordinasikan dengan pihak maskapai agar biaya penerbangan bisa diturunkan. Hal ini mengingat hotel dan restoran sangat bergantung pada arus lalu-lintas perjalanan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik.
"Sekarang itu biaya penerbangan sangat-sangat mahal sehingga arus wisatawan jadi terhambat. Oleh karena itu, kami mohon agar biaya penerbangan bisa dipermurah dan maskapainya lebih diperbanyak dan pintu masuknya juga lebih banyak," pungkas Sutrisno. (YNA)