IDXChannel - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) resmi diperpanjang untuk dua bulan, yaitu Mei dan Juni 2021. Bantuan ini akan diberikan kepada penerima senilai Rp300.000.
Walau begitu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, penyaluran bansos tunai akan dirapel.
"Rencananya (pencairan bansos tunai bulan Mei) akan dibayarkan bersama di bulan Juni," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, kepada tim IDX Channel.
Bila ingin mencairkannya, KPM dapat mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan pencairan BST.
Kantor Pos yang menetapkan jadwal pencairan. Ini demi menghindari terjadinya kerumunan, karena itu KPM diminta hadir sesuai dengan waktu yang ditetapkan.