sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Ditjen Pajak-DJPK 2024 Naik untuk Bangun Rumah Dinas Daerah

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
04/09/2023 16:59 WIB
Mulanya dalam pagu indikatif anggaran untuk DJP hanya Rp6,19 triliun, kini dinaikkan menjadi Rp6,25 triliun. 
Anggaran Ditjen Pajak-DJPK 2024 Naik untuk Bangun Rumah Dinas Daerah
Anggaran Ditjen Pajak-DJPK 2024 Naik untuk Bangun Rumah Dinas Daerah

Anggaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) juga ditambah Rp13,40 miliar dari usulan awal sehingga menjadi Rp70,31 miliar.

Sri Mulyani menuturkan, tambahan anggaran itu digunakan untuk sosialisasi UU HKPD dan peningkatan infrastruktur TIK untuk memperbaiki hubungan pusat dan daerah.

Namun, anggaran Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu diturunkan dari usulan awal Rp30,13 triliun menjadi Rp30,05 triliun. Anggaran untuk Lembaga National Single Window (LNSW) juga turun dari Rp92,26 miliar menjadi Rp90,12 miliar.

Menkeu menambahkan, untuk yang lainnya tidak ada pergeseran pagu indikatif dari usulan awal. 

Adapun Inspektorat Jenderal (Itjen) tetap Rp60,18 miliar, Ditjen Anggaran (DJA) tetap Rp63,82 miliar, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tetap Rp2,84 triliun, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) tetap Rp108,81 miliar. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement