IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp146,98 triliun pada 2024. Ini berdasarkan SB Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas per 31 Juli 2023.
Jika dibandingkan dengan DIPA Kementerian PUPR pada 2023 saat ini sebesar Rp154,36 triliun, maka angka tersebut turun sekitar Rp7,38 tirliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan penurunan pagu anggaran pada 2024 mendatang tidak mempengaruhi program-program pembangunan infrastruktur. Pasalnya, penurunan anggaran sebetulnya digantikan dengan program lain dengan sumber pendanaan langsung dari Kementerian Keuangan, contoh seperti lahirnya Inpres Jalan Daerah (IJD).
"Iya (turun), tapikan sudah termasuk IJD segala, misal IJD ada di BUN (Bendahara Umum Negara), bayangkan Rp146 triliun, tambah Rp15 triliun, tambah Rp11 triliun, tapi itu bukan di DIPA PU," kata dia di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Menteri yang akrab disapa Pak Bas itu menjelaskan strategi penggunaan anggaran untuk 2024 mendatang akan difokuskan untuk tiga hal. Pertama, penyelesaian proyek yang sudah terkontrak, program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR), dan arahan langsung dari presiden.