sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Ditjen Pajak-DJPK 2024 Naik untuk Bangun Rumah Dinas Daerah

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
04/09/2023 16:59 WIB
Mulanya dalam pagu indikatif anggaran untuk DJP hanya Rp6,19 triliun, kini dinaikkan menjadi Rp6,25 triliun. 
Anggaran Ditjen Pajak-DJPK 2024 Naik untuk Bangun Rumah Dinas Daerah
Anggaran Ditjen Pajak-DJPK 2024 Naik untuk Bangun Rumah Dinas Daerah

IDXChannel - Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pagu anggaran Kemenkeu 2024 sebesar Rp48,35 triliun. Ada pergeseran antarprogram, salah satunya naiknya anggaran Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, mulanya dalam pagu indikatif anggaran untuk Ditjen Pajak atau DJP hanya Rp6,19 triliun, kini dinaikkan menjadi Rp6,25 triliun. 

"Ini terutama untuk membangun beberapa rumah dinas daerah yang kondisinya sudah dalam sangat memprihatinkan," kata dia saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Menkeu menambahkan, tidak hanya Ditjen Pajak yang mendapatkan tambahan dana, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga mendapatkan tambahan dana untuk membangun rumah dinas.

"DJKN ada tambahan dari Rp709,94 miliar ditambah Rp16,02 miliar. Anggaran ini ditambahkan untuk perbaikan rumah dinas dan infrastruktur TIK untuk aset negara," ujarnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement