Dengan adanya Perpres Nomor 93 Tahun 2021, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang juga merupakan konsorsium Indonesia dalam struktur Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), akan menyerahkan hasil audit kepada pemerintah.
Bahkan, arya memastikan angka yang diberikan BPKP merupakan nilai pasti untuk mendanai penyelesaian konstruksi proyek strategis nasional (PSN) di bidang transportasi itu.
"Sehingga kita, ketika meminta bantuan dari pemerintah ya, itu angkanya sudah benar-benar bersih. Itu jadi kita sudah lakukan minta audit, mudah-mudahan selesai Desember ini. Jadi, gak ada namanya angka bisa muncul secara clear, berapa bantuan yang kami minta dari pemerintah, audit dulu dari BPKP, dari sanalah kita akan dapat angka yang sebenarnya yang kita butuhkan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Kereta Cepat Indonesia (KAI) Salusra Wijaya menyebut, dalam hitungan awal PSBI, anggaran awal KCJB mencapai USD6,07 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas pembiayaan Engineering Procurement Construction (EPC) sebesar USD4,8 miliar dan USD1,3 miliar untuk non-EPC.
Namun begitu, sejak dilakukan kajian dengan bantuan konsultan, dimana, estimasi disusun sejak November 2020 lalu, perhitungannya justru melebar hingga di angka USD8,6 miliar.