IDXChannel - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hal itu seiring dengan adanya pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar USD3,8 miliar- USD4,9 miliar atau setara Rp 54 triliun- Rp 69 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan audit BPKP akan diselesaikan pada Desember 2021. Hasil penelusuran lembaga auditor internal negara pun menjadi penentu berapa besar dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan mega proyek di sektor transportasi tersebut.
"Makanya, kami dari Kementerian BUMN sudah meminta audit dari BPKP, jadi audit dulu baru ditetapkan berapa sebenarnya angka yang dibutuhkan untuk menyelesaikan KCIC (Kereta Cepat Indonesia–China) ini," ujar Arya kepada Wartawan, dikutip Senin (10/10/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri memutuskan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat pembangunan KCJB. Putusan itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Beleid tersebut merevisi sejumlah ketentuan, termasuk pembiayaan pembangunan KCJB yang sebelumnya tidak diperbolehkan menggunakan APBN.