Alokasi anggaran terbesar selanjutnya digunakan untuk Pelayanan Primer. Ini merupakan pelayanan yang dilakukan di Puskesmas dan Posyandu.
"Urutan ketiga yang paling besar adalah di layanan primer ini di puskesmas, posyandu ini sebesar Rp24 triliun. Setengahnya di anggarkan di Kemenkes, setengahnya lagi di anggarkan ke Pemerintah daerah," ucap Budi.
Budi juga mengatakan anggaran Rp9,7 triliun akan digunakan untuk pelaksanaan program hasil tindak cepat (PHTC). Kegiatan ini meliputi peningkatan rumah sakit dari kualitas D ke C di 10 lokus baru hingga pemeriksaan kesehatan gratis yang ditargetkan terhadap 130,3 juta orang.
(NIA DEVIYANA)