sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggarkan Mobil Listrik PNS Rp966 Juta per Orang, Pengamat: Ngabisin APBN

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
30/05/2023 01:05 WIB
Kementerian Keuangan menetapkan anggaran Rp966.804.000 untuk setiap unit mobil listrik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pejabat eselon I
Anggarkan Mobil Listrik PNS Rp966 Juta per Orang, Pengamat: Ngabisin APBN (FOTO:MNC Media)
Anggarkan Mobil Listrik PNS Rp966 Juta per Orang, Pengamat: Ngabisin APBN (FOTO:MNC Media)

"Nah, itu berhak peroleh subsidi tapi kalau untuk pejabat pemerintah atau perorangan kayaknya kurang tepat bahkan selama ini itu kan pejabat ada mobil kantor itu saja tidak boleh menggunakan BBM subsidi kan harus nonsubsidi tapi kenapa sekarang diberikan subsidi dalam jumlah yang besar? (Maka) itu tidak tepat sama sekali," tegasnya.

Ia mengungkapkan, pengalokasian anggaran untuk mobil dinas listrik untuk mengurangi karbon juga tidak terlalu signifikan. Hal itu karena hingga saat ini penggunaan kendaraan listrik masih masif di tanah air.

"Saya kira tidak berpengaruh signifikan dalam pengurangan karbon, nah kemudian kendaraan listrik tadi memang energi bersih tapi PLN kan masih pakai energi batubara yang kotor. Jadi saya kira kurang tepat," imbuhnya.

Menurutnya, apabila pemerintah memang ingin mengalihkan kendaraan dinas yang semula berbasis bahan bakar minyak ke baterai maka dapat menggunakan anggaran yang sudah diberikan ke Kementerian masing-masing tanpa harus kembali merogoh kocek dari APBN.

"Saya justru curiga bahwa subsidi ini untuk mendorong agar perusahaan-perusahaan yang masuk di kendaraan listrik agar kendaraannya laku maka saya curiga juga pemilik dari kendaraan listrik tadi pabriknya dimiliki oleh pejabat-pejabat yang ambil keputusan.Nnah ini lebih salah lagi, itu yg harusnya diperhatikan oleh pemerintah," tukasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement