sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggarkan Mobil Listrik PNS Rp966 Juta per Orang, Pengamat: Ngabisin APBN

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
30/05/2023 01:05 WIB
Kementerian Keuangan menetapkan anggaran Rp966.804.000 untuk setiap unit mobil listrik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pejabat eselon I
Anggarkan Mobil Listrik PNS Rp966 Juta per Orang, Pengamat: Ngabisin APBN (FOTO:MNC Media)
Anggarkan Mobil Listrik PNS Rp966 Juta per Orang, Pengamat: Ngabisin APBN (FOTO:MNC Media)

Sebagaimana diketahui,pemerintah melalui  

Angka itu sebagai batas tertinggi atau estimasi untuk komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Aturan di antaranya menetapkan anggaran kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

"Pelaksanaan pengadaan KBLBB harus memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KBLBB," bunyi aturan tersebut, dikutip Sabtu (13/5/2023) lalu.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement