IDXChannel – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait jalan daerah. Salah satunya terkait jalan-jalan di Kabupaten/Kota yang menghubungkan sentra produksi dan wisata.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan lahirnya Inpres tersebut bertujuan untuk menyambungkan jalan-jalan dari sentra produksi komoditas yang ada di daerah menuju jalan nasional atau masuk dalam tol. Sehingga memudahkan distribusi komoditas di daerah ke sentra penjualan.
Melalui Inpres tersebut, pemerintah menganggarkan Rp32,7 triliun untuk menangani jalan daerah sepanjang 9.000-an km pada 2023.
"Kita mulai tahun ini ada Inpres jalan daerah, untuk menangani pemeliharaan atau peningkatan jalan daerah ke nasional,” ujar Basuki dalam acara konsultasi Regional Kementerian PUPR Tahun 2023, Senin (13/2/2023).
Dia mencontohkan jalan sentra produksi jeruk di Sumatera Utara kalau diperbaiki hasilnya bisa lebih baik. Bahan bisa memasarkan hasil jeruk dengan ongkos yang terjangkau sehingga mampu mengembangkan ekonomi.