IDXChannel - Angka backlog perumahan di Indonesia bakal terus meningkat seiring tingginya angka kelahiran dan besarnya demografi penduduk Indonesia. Meski begitu, Real Estate Indonesia (REI) menilai pemerintah belum menaruh perhatian khusus terhadap masalah tersebut
Data REI menunjukkan probabilitas penduduk yang tinggal di perkotaan yang akan mencapai 66,6 persen di tahun 2035. Untuk dapat menuntaskan backlog perumahan yang angkanya telah mencapai 12,7 juta unit saat ini saja dibutuhkan ruang-ruang yang besar terutama di perkotaan untuk mengantisipasi tingginya urbanisasi.
Oleh karena itu, kebutuhan lahan untuk perumahan di perkotaan yang semakin meningkat, sangat membutuhkan penataan ruang yang konsisten, sehingga tidak terjadi lagi tumpang tindih aturan.
“Dari data-data tersebut, dapat dipastikan angka backlog akan sulit diselesaikan jika tidak ditanggani secara benar dan tepat,” ujar Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/10/2023).
Menurutnya, pelaku usaha juga masih merasakan banyak sekali perizinan yang harus diurus untuk membangun perumahan. Izin-izin tersebut tidak hanya di satu instansi, tetapi melibatkan banyak kementerian/instansi.
Setidaknya sektor perumahan beririsan erat dengan sekitar 5-6 kementerian yakni Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian KLHK dan Kemendagri.