"Pelaksanaan di sekolah sudah sesuai dengan SKB 4 menteri serta sudah ada satgas,” tutur Agus.
Mekanisme pelaporan kalau ada yang terkonfirmasi juga sudah berjalan dengan baik. Namun Agus meminta agar ke depannya mekanisme pelaporan ini harus ditingkatkan. Sekalipun ditemukan kasus positif di sekolah, namun positivity rate nya masih di bawah 5 persen.
Untuk itu, disepakati bahwa pelaksanaan PTM 100 persen terbatas tetap dilanjutkan. “Namun dengan catatan dan syarat yang harus dilakukan oleh penyelenggara pendidikan,” tegas Agus.
Di antaranya pengaturan jam kehadiran dan kepulangan yang diminta diawasi dengan baik. Untuk sekolah dengan jumlah siswa di bawah 500 atau 1.000, selang waktu setengah jam mencukupi.
Tapi untuk sekolah yang siswanya di atas 1000, selang waktu setengah jam, baik untuk kehadiran maupun kepulangan tidak mencukupi.