IDXChannel - Kasus kecelakaan kerja pada tahun 2022 meningkat dalam dua tahun terakhir. Untuk menekan kondisi tersebut Kepala Badan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Arus Gunawan menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan Peran implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sumber daya manusia (SDM) industri.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, angka kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja, terus meningkat. Pada tahun 2020 tercatat 221,740 kasus, disusul 234,370 kasus pada tahun 2021. Sementara itu pada tahun 2022 hingga bulan November, terdapat 265,334 kasus.
“Pada SDM industri, budaya K3 harus benar-benar diterapkan karena tingginya risiko kecelakaan kerja di beberapa sektor industri,” kata dia dalam keterangan resmi, Minggu (15/1/2023).
Beberapa waktu lalu, BPSDMI Kemenperin bersama Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker menjalin kerja sama mengenai Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari serangkaian acara Peringatan Bulan K3 di PT. Amerta Indah Otsuka, Sukabumi, Jawa Barat.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia pada Satuan Kerja BPSDMI Kemenperin di bidang K3 melalui implementasi SMK3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” jelas Arus.