IDXChannel - Terkait PPKM level 4 akan dilanjutkan mulai 3 sampai 9 Agustus 2021, ada sejumlah daerah yang kembali masuk PPKM level 4 dikarenakan angka kematian dan positivity-nya yang tinggi.
Namun begitu, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dalam penerapannya ada beberapa kabupaten kota di Jawa-Bali tidak akan melaksanakan PPKM level 4 lagi. Dimana 12 kabupaten kota masuk level 3 dan 1 kabupaten masuk level 2.
“Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada tanggal 3 Agustus nanti terdapat 12 kabupaten kota yang masuk ke level 3 dan 1 Kabupaten masuk level 2,” ungkap Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021).
Luhut mengatakan ada beberapa wilayah yang harus kembali melaksanakan PPKM level 4 lagi. “Namun beberapa kabupaten kota yang akhirnya harus kembali level 4. Bukan karena peningkatan kasus, tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian. Terkait detail kabupaten kota mana saja yang masuk dalam level 3 dan 4, akan dikeluarkan Instruksi Mendagri dalam waktu dekat ini.”
Daerah yang akan masuk PPKM level 4 lagi akibat tingginya positivity rate dan angka kematian yakni Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo Raya.