"Jadi saya minta agar dipertimbangkan untuk, dihitung ulang metodenya sehingga skor Kota Bogor lebih membaik. Saya sudah sampaikan saran untuk mengubah atau mengevaluasi metode perhitungannya agar Kota Bogor bisa ke level 3 atau yang lain karena kabupaten (Bogor) sudah. Karena kabupaten pembaginya banyak saya kira ada sesuatu yang harus dievaluasi dan pak Dirjen menyampaikan akan melakukan pembahasan itu hari ini," tutur Bima.
Di samping itu, lanjut Bima, untuk perpanjangan PPKM kali ini masih sama dengan yang sebelumnya. Untuk aturan ganjil genap, masih akan dievaluasi dengan Kepolisian apakah diperpanjang atau tidak.
"Yang lain tidak ada (perubahan) masih sama kita ikut semua. (Ganjil genap) masih kita evaluasi dengan pak Kapolres apakah dilanjut atau tidak. Kita akan rapatkan lagi, yang lain masih relatif sama," tutupnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 2021. Kali ini, terdapat beberapa sektor yang dilonggarakan salah satunya mal.
Tetapi, Kota Bogor menjadi satu-satunya wilayah di aglomerasi Jabodetabek yang tidak termasuk dalam pelonggaran aturan perpanjangan PPKM tersebut. (NDA)