Sementara jika dilihat dari status pekerjaan utama, mayoritas warga Kota Malang atau sebanyak 227.748 orang bekerja sebagai buruh, karyawan dan pegawai. Diikuti 98.110 orang berusaha sendiri. Sementara yang terendah adalah pekerja bebas di pertanian sebanyak 1.987 jiwa.
"Jumlah penduduk bekerja di Kota Malang dengan status pekerjaan utama sebagai buruh, karyawan dan pegawai selalu paling besar. Sebaliknya, pekerja bebas di pertanian yang paling sedikit," tuturnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data BPS Kota Malang, pada 2017, angka pengangguran terbuka Kota Malang sebanyak 31.993 jiwa. Pada 2018, pengangguran terbuka mengalami penurunan menjadi 30.759 jiwa, dan 2019 kembali turun menjadi 27.347 jiwa.
Menurut Erny, angka pengangguran terbuka di Kota Malang yang mengalami peningkatan dalam kurun waktu dua tahun terakhir tersebut, tidak lepas dari adanya penyebaran Covid-19.
"Pandemi Covid-19 berdampak pada tingkat pengangguran di Kota Malang. Pada 2021, angka pengangguran terbuka di Kota Malang naik," ungkapnya.