sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Angkasa Pura Pangkas Tarif Jasa Bandara 50 Persen Agar Tiket Pesawat Turun

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/03/2025 21:00 WIB
Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada mudik Lebaran.
Angkasa Pura Pangkas Tarif Jasa Bandara 50 Persen Agar Tiket Pesawat Turun. (Foto: MNC Media)
Angkasa Pura Pangkas Tarif Jasa Bandara 50 Persen Agar Tiket Pesawat Turun. (Foto: MNC Media)

InJourney Airports juga menurunkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk penerbangan domestik sebesar 50% bagi maskapai penerbangan untuk periode 24 Maret-7 April 2025. 

Faik Fahmi mengatakan penurunan PJP4U ini sebagai wujud pengelolaan bandara berbasis ekosistem di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat.

"Diharapkan penurunan tarif PJP4U sebesar 50 persen dapat mendukung operasional maskapai selama periode angkutan lebaran," sambungnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement