“Jika kendaraan plat kuning tidak operasi, maka para perantara dapat memobilisasi sejumlah angkutan umum plat hitam. Untuk urusan armada, angkutan umum plat hitam sudah relatif maju dengan menggunakan kendaraan berkapasitas 8-20 penumpang, seperti Toyota Hiace, Toyota Inova, Isuzu Elf, Toyota Avanza, Daihatsu GranMax,” ujar Djoko.
Djoko menambahkan, semakin maraknya angkutan umum plat hitam sejak pemberlakuan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Di mana saat angkutan umum resmi tidak boleh beroperasi, angkutan umum plat hitam mengambil alih sejumlah penumpang masih melakukan perjalanan antar kota.
“Dibutuhkan komitmen dari pihak-pihak TNI/POLRI untuk tidak jadi backing dan mengarahkan atau mensosialisasikan pemilik angkutan umum plat hitam untuk menjadi legal. Pasalnya, masyarakat sudah tahu jika operasional angkutan umum berplat hitam mendapat dukungan dari oknum TNI/POLRI,” pungkasnya. (TIA)