sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Arus Balik, Polisi Perpanjang Masa Penyekatan hingga 24 Mei

Economics editor Lukman Hakim
17/05/2021 11:17 WIB
Polrestabes Surabaya tetap memberlakukan pembatasan untuk kendaraan dari luar Rayon I (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto) hingga 24 Mei mendatang.
Antisipasi Arus Balik, Polisi Perpanjang Masa Penyekatan hingga 24 Mei. (Foto: MNC Media)
Antisipasi Arus Balik, Polisi Perpanjang Masa Penyekatan hingga 24 Mei. (Foto: MNC Media)

Selain menyortir kendaraan dari luar kota, polisi juga melakukan swab test antigen bagi pengendara yang melintas di jalur tersebut. Pelaksanaan swab test antigen ini dilakukan agar tidak ada penyebaran Covid-19.

"Swab test antigen itu dilakukan secara random pada pengendara yang melintas. Ketika melihat pengendara tidak fit, petugas langsung mengarahkannya ke pos checkpoint untuk dites," ujar Teddy.

Data Satlantas Polrestabes Surabaya menyebutkan, 13 titik di Surabaya yang dilakukan penyekatan diantaranya, Exit Tol Gunungsari-Gresik, Exit Tol Gunungsari-Malang, SP3 Lakarsantri,Exit Tol Masjid Al Akbar, Depan Cito Dishub Kota Surabaya, Exit Tol Pasar Karang Pilang, Jalan Rungkut Menanggal, MERR Gunung Anyar, Exit Tol Satelit, Osowilangun, Depan PMK SIER, Exit Tol Simo Surabaya dan Terminal Benowo. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement