sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Arus Balik, Polisi Perpanjang Masa Penyekatan hingga 24 Mei

Economics editor Lukman Hakim
17/05/2021 11:17 WIB
Polrestabes Surabaya tetap memberlakukan pembatasan untuk kendaraan dari luar Rayon I (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto) hingga 24 Mei mendatang.
Antisipasi Arus Balik, Polisi Perpanjang Masa Penyekatan hingga 24 Mei. (Foto: MNC Media)
Antisipasi Arus Balik, Polisi Perpanjang Masa Penyekatan hingga 24 Mei. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polrestabes Surabaya tetap memberlakukan pembatasan untuk kendaraan dari luar Rayon I (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto) hingga 24 Mei mendatang. Ini menyusul berakhirnya penyekatan larangan mudik dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021.

Penyekatan arus lalu lintas itu terus dilakukan di 13 titik pintu masuk Kota Surabaya. Ke-13 titik penyekatan tersebut berbatasan dengan dua kota yakni Sidoarjo dan Gresik.

"Namun, angkutan umum sudah bisa beroperasi kembali. Karena itu, petugas lebih selektif dalam melakukan penyekatan. Berbeda dengan sebelum Lebaran yang memang sangat ketat," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Senin (17/5/2021).

Dia menambahkan, angkutan umum yang mulai beroperasi juga menjadi pertimbangan. Selama bisa menunjukkan surat tugas maupun hasil tes antigen masih diperbolehkan melintas, apalagi mayoritas pekerja mulai masuk.

“Pengendara yang berangkat kerja tetap diperbolehkan masuk. Pengendara dengan kendaraan di luar pelat L dan W juga akan diminta surat tugas. Ini untuk antisipasi masih adanya warga yang mudik,” terangnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement