sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Libur Nataru, Menko PMK Sebut Aturan akan Terus Diperbarui

Economics editor Dita Angga Rusiana
01/11/2021 13:35 WIB
Periode Nataru akan diantisipasi oleh seluruh  kementerian/lembaga terkait dengan mengupdate aturan-aturan yang diperlukan  untuk mencegah penularan Covid-19.
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19

IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa seluruh kementerian atau lembaga harus mengantisipasi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini merupakan hasil rapat bersama Wakil Presiden (Wapres).

Menurut Muhadjir beberapa peraturan akan disesuaikan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Periode Nataru akan diantisipasi oleh seluruh  kementerian/lembaga terkait dengan mengupdate aturan-aturan yang diperlukan  untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyebarannya,” katanya dalam konferensi persnya (1/11/2021).

Dia menyebut beberapa aturan yang akan disesuaikan adalah mengenai mobilitas orang, lokasi wisata hingga tempat ibadah.

“Dimana aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan dan lain-lainnya,” tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement