Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso meminta petugas yang berada si rest area untuk saling berkoordinasi.
"Jadi untuk penyelenggaraan nya saling monitor di Merak kemudian Cikuasa atas, (rest area) 68, [rest area] 43 itu harus saling berkomunikasi sehingga biar tidak terjadi penumpukan dan terjadi kelonggaran," katanya.
Dia juga meminta, petugas agar terus mengimbau pengendara untuk tidak berlama-lama di rest area. Agar tidak terjadi penumpukan di rest area yang bisa menimbulkan kemacetan di ruas Jalan Tol.
"Nah antisipasi yang parkir-parkir misal disini sudah penuh dan memaksakan diri untuk masuk kemudian parkir di badan-badan jalan jangan sampai ada itu," katanya.
(SLF)