"Di Rusun Daan Mogot sendiri terdapat 2 tower yaitu tower 6 dan 7, yang telah disiapkan pemerintah untuk tempat karantina dengan kapasitas tempat tidur yang dapat dimanfaatkan sebanyak 1.040 orang," jelasnya.
Suharyanto meninjau Wisma Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta yang berada di Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarta, Jakarta Selatan. Rencananya, akan ada 480 tempat tidur yang disiapkan untuk penambahan tempat tidur untuk karantina.
Apabila sudah siap beroperasi, rusun-rusun dan fasilitas tersebut akan segera digunakan untuk lokasi tambahan karantina pelaku perjalanan internasional, khususnya PMI tanpa dipungut biaya.
"BNPB akan siapkan seluruh kebutuhan kamarnya, semoga Senin (27/12) besok sudah dapat dimanfaatkan," pungkasnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penaganan COVID-19 Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19, bagi pelaku perjalanan internasional wajib menjalani karantina terpusat selama minimal 10 x 24 jam. Karantina tersebut berfungsi sebagai langkah pencegahan dini dari adanya potensi penularan virus COVID-19 varian Omicron.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala BNPB didampingi oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta ISabdo Kurnianto, Plt. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Jarwansah, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dan jajaran pengurus rumah susun di wilayah DKI Jakarta.
(SANDY)